PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SMP 1 SRAGI
Sekolah Standar Nasional (SSN)
Tahun Pelajaran 2012/2013
Disampaikan dengan hormat, berkenaan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2012/2013, dengan ini kami sampaikan informasi PPDB SMP 1 Sragi sesuai dengan petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan.
A. Landasan Hukum
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan No. 422.1/1923/2012, tentang Petunjuk Teknis tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Sekolah Tahun Pelajaran 2012/2013;
Surat Keputusan Kepala SMP 1 Sragi No 422.1/265/2012 tentang Penetapan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP 1 Sragi Tahun Pelajaran 2012/2013.
B. Persyaratan Calon Peserta Didik
1. Fotokopi Ijazah/STTB SD/MI yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah sebanyak 2 lembar, jika sudah ada;
2. SKHUN/STL SD/MI asli (atau yang dikeluarkan oleh sekolah apabila SKHUN asli belum keluar) sebanyak 1 lembar ;
3. Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada tanggal 16 Juli 2012;
4. Melampirkan 1 lembar fotokopi sertifikat/piagam yang telah dilegalisasi pihak terkait bagi yang berprestasi dibidang akademik, olahraga, kesenian, dan keterampilan, baik perorangan maupun kelompok (jika ada) dan wajib menunjukkan sertifikat/piagam asli saat pendaftaran ;
5. Fotokopi Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar;
6. Pasfoto 3 X 4 hitam putih sebanyak 8 lembar’
7. Mengisi Formulir Pendaftaran;
8. Calon Peserta Didik langsung mendaftar di SMP 1 Sragi.
C. Daya Tampung
1. Daya tampung Penerimaan Peserta Didik Baru SMP 1 Sragi pada Tahun Pelajaran 2012/2013 terdiri dari 8 rombongan belajar (rombel)
2. Jumlah setiap rombel terdiri dari 34 siswa .
D. Seleksi Peserta Didik
1. Seleksi calon peserta didik dilakukan berdasarkan peringkat jumlah nilai ujian nasional SD/MI ditambah bonus prestasi (apabila ada).
2. Penentuan peringkat/ranking penerimaan peserta didik:
a. Akademis (Jumlah nilai UN) = A
b. Bonus Prestasi = B
Nilai Akhir = A + B
3. Bonus prestasi merupakan penilaian atas prestasi siswa dalam mengikuti kejuaraan/lomba di SD/MI di bidang akademik, olahraga, kesenian, dan keterampilan, baik perorangan maupun kelompok dengan ketentuan sebagai berikut:
No Prestasi Juara 1 Juara 2 Juara 3
1 Internasional/Nas/Prov. Langsung diterima Langsung diterima Langsung diterima
2 Keresidenan 2,75 2,50 2,25
3 Kabupaten 2,00 1,75 1,50
4 Kecamatan 1,25 1,00 0,75
– Bonus prestasi hanya diambil dari salah satu prestasi tertinggi dari nilai kejuaraan yang diperoleh, bukan jumlah dari seluruh nilai;
– Prestasi tersebut diakui apabila dicapai oleh peserta didik dalam waktu 3 (tiga) tahun terakhir (Juli 2009 s.d. Juni 2012)
– Penyelenggara kejuaraan adalah instansi atau organisasi yang kompeten
– Fotokopi sertifikat/piagam secara berjenjang mendapat pengesahan dari:
* Tingkat Nasional/Provinsi: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
* Tingkat Keresisdenan/Kabupaten: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
* Tingkat Kecamatan: Kepala UPT Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan.
E. Pelaksanaan Pendaftaran dan Daftar Ulang
1. Pendaftaran dilaksanakan tanggal 2 -5 Juli 2012, pukul 08.00 s.d. 12.00
2. Pengumuman calon peserta didik baru yang diterima/ditolak tanggal 9 Juli 2012
3. Daftar ulang calon peserta yang diterima dilaksanakan tanggal 10-12 Juli 2012
4. Calon peserta tidak dikenai biaya pendaftaran (gratis)
5. Panitia akan menerbitkan jurnal PPDB setiap hari pukul 14.00 dan akan diumumkan langsung di SMP 1 Sragi. Selain itu juga bisa diakses melalui Web-Blog SMP 1 Sragi dengan alamat https://smp1sragi.wordpress.com
Panitia PPDB SMP 1 Sragi
Bu/Pak kalo cowok pake map warna apa..
Silakan langsung ke SMP 1 Sragi pada saat pendaftaran. Informasi di SMP 1 Sragi
Salam kenal dan salam untuk semua guru di SMPN 1 Sragi, saya alumni tahun 1985..